Batangkuis,-Sepertinya bangunan tanpa izin tidak ada habisnya di Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis,buktinya kembali di temukan bangunan Ruko bertingkat tanpa plank izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berdiri dengan kokoh.
Bangunan Ruko bertingkat tersebut tepat nya di pinggir Jalan lintas batang kuis,menuju jalan Lubuk Pakam Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang. Dari pantauan awak wwwontvdigitalnews.com di lapangan Rabu, (07/02/2024) sore bangunan Ruko Bertingkat terkesan cukup mewah ini sedang dalam tahap rampung pengerjaannya.
Awak media www.ontvdigitalnews.com bertanya pada salah satu warga sekitar yang dekat dengan Ruko tersebut menyebutkan, bahwa bangunan Ruko bertingkat dari awal di bangun sampai sekarang tidak ada nampak plank izin PBG, jawab warga yang tidak mau dipublikasikan namanya.
Sambungnya lagi mengatakan, "bahwa dari pihak Desa, kecamatan, Satpol PP maupun Dinas Perkim Kabupaten Deli Serdang diduga seakan tidak ada tindakan sama sekali kepada bangunan Ruko bertingkat tersebut, atau diduga jangan-jangan sudah mendapatkan siraman,” ucapnya kepada awak media.
Darma Girsang
Posting Komentar
0Komentar