Bendera Judi GM 99 berkibar wilayah hukum polres belawan, Kapolda diminta bertindak tegas

REDAKSI
By -
0


Belawan,- Kurangnya tindakan tegas dari aparat kepolisian membuat lokasi judi ketangkasan tembak ikan bermunculan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Salah satunya mesin judi tembak ikan milik bos besar inisial AS warga keturunan Tionghoa yang dulunya dikelolah oleh Pipit dan saat ini berganti bendera (GBM 99) yang dikelolah Cici mulai menjamur bagaikan gurita di Medan Utara.

Dari investigasi yang dilakukan wartawan, Selasa (6/2), ada sejumlah lokasi milik Cici diantaranya di Jalan M. Basir Gang Buntu, Kelurahan Rengas Pulau, Gang Jagung Kelurahan Terjun dan Pasar 2 Timur lingkungan 23 Kelurahan Rengas Pulau, Jalan Inspeksi atau tepatnya sepanjang Japan Benteng Sungai Marelan, Daerah Tanjung Mulia dan Medan Belawan.

Salah satu warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan, lokasi judi milik Cici sudah hampir dua bulan beroperasi yang dahulunya dikendalikan oleh Pipit.

“Sudah hampir dua bulanan bang judi ketangkasan itu buka, dulu infonya Pipit yang mengelola sekarang beralih si Cici bang,” cetusnya.

Lebih lanjut dijelaskan, lokasi judi tembak ikan tersebut buka setiap hari hingga 24 jam.

“Bukanya setiap hari lah, kalau yang main banyak anak – anak remaja. Kami warga disini resah dengan keberadaan lokasi judi itu bang,”sebutnya.

Dalam kesempatan ini, dirinya berharap pihak penegak hukum dapat segera menutup lokasi judi tersebut.

“Kami berharap lokasi judi tembak ikan itu segera ditutup bang, soalnya semenjak ada lokasi judi tembak ikan tersebut banyak warga yang mulai kehilangan barang – barang,” tandasnya seraya meminta agar Polres Pelabuhan Belawan memberantas judi milik pengusaha etnis Tionghoa tersebut.


Darma girsang
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)