"Ada dua lokasi yang dilakukan penggerebekan itu yakni di Kampung Flamboyan, Kecamatan Medan Sunggal dan Desa Pompa Binjai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang," ujar Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/1).
Dari dua lokasi yang digerebek itu, ia mengungkapkan Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut yang dipimpin AKBP M Fadris S Ratulana mengamankan 11 orang terbukti mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
"Ke 11 orang terdiri 10 pria dan 1 wanita yang positif narkoba itu pun telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Hadi menjelaskan, kedua lokasi yang digerebek itu selama ini merupakan sarang peredaran narkoba dibuktikan dengan berdirinya sejumlah gubuk-gubuk liar yang dijadikan sebagai transaksi maupun mengonsumsi narkotika.
"Terhadap gubuk-gubuk liar itu telah dihancurkan personel sehingga tidak ada lagi aktivitas jual beli atau menggunakan narkoba di kawasan permukiman penduduk tersebut," jelasnya seraya menegaskan Polda Sumut terus mengencarkan pemberantas peredaran narkoba.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu dan penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," pungkasnya.
Darma
Posting Komentar
0Komentar