Muaraenim -Pembangunan Pagar SDN 13 Di Desa Muara Lematang Kecamatan Sungai Rotan Di Kerjakan Tanpa Pemberian inpormasi publik dugaan dana siluman.
Karena Tidak menghiraukan UU KIP perundag udangan
Lagi dan lagi ditemukan peroyek abaikan inpormasi pulik aliyas siluman di penghujung tahun 2023 dan awal 2024 mengerjakan sebuah proyek Yang kali ini Pagar Sekolah SDN 13 Desa Muara Lematang Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim ,di duga keras Proyek abaikan inpormasi publik Siluman, Abaikan UU KIP, Pekerjaan proyek pemerintah tanpa memasang papan nama kontrak kegiatan disinyalir marak di Duga Praktik semacam ini membuka pintu terjadinya tindak pidana korupsi, Selasa 30-01-2024,
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek lama dan waktu di kerjakan.
Menurut amrul selaku aktipis muaraenim proyek tersebut kini sagat diragukan mulai dari karagan behel yang tak menyatu seperti yang dilihat pada kamera ponsel ucap amrul
Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tanggal waktu pelaksanaan kegiatan dan perawatan.
Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.
salah satu pemerhati linggkungan lokal amrul hadi mengatakan ,Seperti halnya proyek, diduga dikerjakan asal-asalan dan menabrak aturan yang sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang.
Proyek yang dikerjakan tanpa memasang papan nama diduga indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya.
masyarakat berharap pihak Dinas terkait sebagai Leading Sector tidak melakukan pembiaran akan hal tersebut.
Diduga ada kesan ppk lemah dalam pengawasan kontrol wadidaw !! diduga makan gajih buta.
Papan informasi tersebut adalah sarana atau wahana informasi untuk masyarakat yang perlu disampaikan sehingga tidak timbul kecurigaan pihak lain.
Tidak bisa diketahui secara pasti siapa pelaksana pekerjaan tersebut dan Dinas apa leading sectornya, mengingat di sekitar lokasi tidak dijumpai papan inpormasi pulik
Kami tidak tahu, pembangunan pagar SDN 13 Desa Muara Lematang Kecamatan Sungai Rotan ini dana proyek nya anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa, dari Dinas mana, karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi tersebut, tiba-tiba ada pekerjaan fisik.
Harusnya proyek dikerjakan secara transparansi dan diketahui masyarakat umum.
Lemah nya pengawasan seolah olah tidak tahu,Buta Tuli sehingga masarakat la yang merasakan ke tidak puasan,Menghamburkan uang Negara,
Alisaiin
Posting Komentar
0Komentar