Diduga Kapolsek pancur batu tutup mata merestui judi lokasi lapangan golf tuntungan

REDAKSI
By -
0

Pancurbatu,-Praktik perjudian dadu kopyok dan tembak ikan diduga bebas beroperasi hingga larut malam di Jalan Lapangan Golf Tuntungan, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.

Berdasarkan informasi yang didapat, pengelola perjudian dadu dan mesin tembak ikan itu sama dengan pengelola judi tempat hiburan malam Terbul.

Keberadaan lokasi perjudian di Jalan Padang Golf Tuntungan itu sekitar 200 meter dari Terbul.Kepada wartawan, seorang warga yang ditemui awak media di sekitar lokasi perjudian, mengatakan keberadaan lokasi judi yang bebas beroperasi hingga larut malam tersebut tepatnya di samping penginapan atau hotel bercat warna hijau.

“Baru seminggu ini beroperasi judi dadu dan tembak ikan. Dari sini nanti Bang masuk aja ada jalan atau Gang samping penginapan cat hijau itu. Ikuti aja pinggiran sungainya Bang,” ujar A.

Lebih lanjut, ia menuturkan perjudian tersebut tampak ramai dikunjungi pemain dan pengunjung dari luar daerah atau bukan warga setempat.

“Maunya datang agak sore, Bang. Lokasi judinya mulai sore hingga dini hari ramai. Saat disinggung beroperasi judi itu, A mengatakan keresahannya. Jelaslah resahlah. Bang tanyalah langsung ke Polsek setempat biar digerebek,” pungkas warga tersebut.

Miris, padahal Polda Sumut berkomitmen bersih dari perjudian narkoba, dan premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat.Hal itu ditegaskan oleh Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam, melalu Kabid Humasnya, Kombes Hadi Wahyudi, SIK, pada Minggu (14/1/2024).

“Komitmen Polda Sumut menciptakan ruang publik aman dan nyaman. Jika di dalamnya terbukti ada keterlibatan oknum-oknum anggota, sudah dibuktikan oleh Kapolda dengan tindakan tegas bahkan sampai dengan pemecatan oleh dinas kepolisian,” tegasnya


Diduga Kapolsek pancur batu tutup mata,
Diminta pada pihak Kapolda Sumut untuk melakukan tindakan tegas terhadap perjudian yang ada dijalan Padang golf tuntungan.



Darma Girsang

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)